Dalam kerangka kedisiplinan institusi, Kapolres menekankan bahwa setiap anggota Polri harus mampu menjadi teladan dalam sikap, perilaku, serta cara bertindak di lapangan. Hal ini sejalan dengan prinsip Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) yang menuntut anggota Polri tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga menghadirkan rasa aman melalui pendekatan yang santun, komunikatif, dan solutif.
“Bhabinkamtibmas harus mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis. Ajak masyarakat untuk merayakan malam takbir secara khidmat, serta menghindari euforia berlebihan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan bahwa tradisi takbir keliling atau takbir mursal perlu dimaknai secara bijak sebagai bentuk syiar keagamaan, bukan sebagai ruang ekspresi yang mengarah pada tindakan destruktif. Berkaca pada pengalaman tahun sebelumnya, sejumlah insiden yang terjadi di wilayah Kabupaten Demak, khususnya di Kecamatan Bonang, dipicu oleh penggunaan sound system berintensitas tinggi dan konsumsi minuman keras yang berujung pada konflik sosial hingga menimbulkan korban jiwa.
Dalam perspektif kehumasan Polri, langkah preemtif ini juga merupakan bagian dari strategi komunikasi publik untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat. Edukasi yang dilakukan tidak semata bersifat imbauan normatif, tetapi juga berbasis pada pendekatan partisipatif yang melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta elemen organisasi kemasyarakatan.
Sejalan dengan itu, Ketua MUI Kabupaten Demak, KH. Abdullah Arief Cholil, turut mengingatkan bahwa malam takbir merupakan momentum spiritual yang sarat nilai ibadah dan rasa syukur. Ia mengajak masyarakat untuk mengedepankan ketertiban serta menghindari praktik-praktik yang dapat merusak makna sakral perayaan.
“Takbir adalah syiar Islam yang harus dijaga kesakralannya. Mari rayakan dengan penuh kekhidmatan, tidak berlebihan, serta tetap menjaga keselamatan bersama,” ungkapnya.
Senada, Ketua PCNU Demak, KH. Muhammad Aminudin, menekankan pentingnya menjadikan malam takbir sebagai sarana mempererat ukhuwah islamiyah serta memperkuat harmoni sosial di tengah masyarakat. Ia mengimbau agar masyarakat menghindari konvoi berlebihan yang berpotensi memicu kerawanan lalu lintas maupun konflik horizontal.
Dalam konteks penguatan sinergitas, Polres Demak juga terus menggaungkan semangat “Jogo Demak” sebagai manifestasi kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat. Gerakan ini menitikberatkan pada partisipasi aktif warga dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan, sekaligus menjadi wujud konkret implementasi konsep community policing yang berkelanjutan.
Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan pengamanan malam takbir tidak semata ditentukan oleh kesiapan aparat, tetapi juga oleh tingkat kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi norma serta aturan yang berlaku.
Jogo Demak bukan sekadar slogan, melainkan komitmen kolektif. Keamanan adalah tanggung jawab bersama yang harus dijaga dengan penuh kesadaran dan kedisiplinan,” pungkasnya.Dengan penguatan langkah preemtif, disiplin personel, serta sinergi lintas elemen, diharapkan pelaksanaan malam takbir di Kabupaten Demak tahun ini dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh nilai spiritua
Punkasnya,Munthohar.Mukti.






