Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Satlantas Polres Blora Intensifkan Ram Check Armada BusStrategi Preventif Polri Cegah Risiko Kecelakaan Mudik dalam Operasi Keselamatan Candi 2026 Berbasis Penegakan Hukum dan Edukasi Publik

Sabtu, 07 Februari 2026 | Februari 07, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-07T13:20:40Z


MNI|BLORA — Menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat pada arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri 2026/1447 Hijriah, Kepolisian Resor Blora melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) mengintensifkan langkah preventif guna memastikan keselamatan transportasi publik. Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan inspeksi mendadak (ram check) terhadap armada bus di Garasi PO Mekarsari, Sabtu (7/2/2026), yang dilaksanakan oleh Tim Satuan Tugas Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Satgas Kamseltibcarlantas) dalam rangka Operasi Keselamatan Candi 2026.

Kegiatan ram check ini merupakan bagian integral dari strategi Polri dalam membangun ekosistem lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat budaya keselamatan berlalu lintas yang berbasis kepatuhan hukum dan kesadaran sosial masyarakat. Melalui pendekatan preventif, persuasif, dan represif yang terukur, Polres Blora berupaya meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas, khususnya pada periode mudik yang memiliki tingkat kerawanan tinggi secara statistik maupun empiris.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Anggito Erry Kurniawan, S.T.K., S.I.K., M.A., menegaskan bahwa ram check bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan manifestasi nyata tanggung jawab negara melalui institusi Polri dalam menjamin keselamatan masyarakat sebagai pengguna jalan.

“Ram check ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap armada bus yang beroperasi benar-benar memenuhi standar laik jalan. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama, sehingga aspek teknis, administratif, dan kesiapan pengemudi harus dipastikan dalam kondisi optimal,” tegas AKP Anggito.


Pemeriksaan Komprehensif Berbasis Standar Keselamatan dan Regulasi Hukum

Dalam pelaksanaannya, petugas Satlantas Polres Blora melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap komponen vital kendaraan, meliputi sistem pengereman, kondisi ban, lampu utama dan lampu sein, wiper, sabuk pengaman, hingga perangkat keselamatan seperti alat pemecah kaca dan alat pemadam api ringan (APAR). Pemeriksaan juga mencakup kelengkapan administrasi kendaraan, antara lain Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), izin trayek, serta Surat Uji Kendaraan Bermotor (KIR).

Langkah ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya:

Pasal 48 ayat (1): setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Pasal 77 ayat (1): setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki SIM sesuai jenis kendaraan.

Pasal 106 ayat (3): setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor wajib mematuhi ketentuan tata cara berlalu lintas.

Pasal 285 dan Pasal 288: mengatur sanksi pidana terhadap pelanggaran persyaratan teknis kendaraan dan kelengkapan administrasi.

Secara yuridis, ketentuan tersebut menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga norma hukum yang bersifat imperatif dan mengikat.

Dalam perspektif hukum pidana, kelalaian dalam berkendara yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas hingga menimbulkan korban luka atau korban jiwa dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana. Hal ini sejalan dengan prinsip pertanggungjawaban pidana dalam KUHP, khususnya:

Pasal 359 KUHP: kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Pasal 360 KUHP: kelalaian yang menyebabkan orang lain luka berat atau luka ringan.

Dengan demikian, kegiatan ram check tidak hanya memiliki dimensi teknis dan administratif, tetapi juga dimensi yuridis sebagai bentuk implementasi penegakan hukum preventif sekaligus sosialisasi hukum kepada masyarakat.

Edukasi Pengemudi sebagai Pilar Pencegahan Human Error


Selain pemeriksaan kendaraan, Satlantas Polres Blora juga memberikan pembinaan dan edukasi kepada para pengemudi serta kru bus mengenai etika berkendara, manajemen kelelahan, dan tanggung jawab profesional dalam penyelenggaraan angkutan umum.

Kasat Lantas menekankan pentingnya kesadaran pengemudi terhadap faktor kelelahan sebagai salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas.

“Kami mengingatkan agar pengemudi tidak memaksakan diri saat lelah atau mengantuk. Jika kondisi fisik tidak memungkinkan, wajib beristirahat atau segera bergantian dengan driver cadangan. Nyawa penumpang berada di tangan pengemudi, sehingga keselamatan harus menjadi orientasi utama,” ujarnya.

Pendekatan edukatif ini mencerminkan paradigma Polri yang tidak semata-mata represif, tetapi juga humanis dan persuasif. Melalui Operasi Keselamatan Candi 2026, Polri berupaya membangun kesadaran hukum kolektif, sehingga kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak hanya didorong oleh faktor sanksi, tetapi juga oleh kesadaran moral dan tanggung jawab sosial.

Respons Positif Pengemudi dan Pelaku Usaha Transportasi

Kegiatan ram check yang digelar Satlantas Polres Blora mendapatkan respons positif dari para pengemudi bus. Salah seorang driver lokal mengungkapkan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2026 memberikan dampak signifikan terhadap ketertiban lalu lintas sekaligus meningkatkan rasa aman bagi pengemudi dan penumpang.

“Kami para driver sangat senang dengan adanya Operasi Keselamatan Candi. Penindakan pelanggaran lalu lintas membuat kondisi jalan lebih tertib dan aman. Semoga Polres Blora semakin sukses dalam segala bidang,” ungkapnya.

Apresiasi tersebut mencerminkan tumbuhnya kepercayaan publik terhadap Polri, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pelaku usaha transportasi, dan masyarakat dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas.

Ram Check sebagai Pilar Preventif Sistem Keselamatan Transportasi Nasional

Secara konseptual, kegiatan ram check armada bus merupakan bagian dari pilar preventif dalam sistem keselamatan transportasi nasional. Upaya ini selaras dengan prinsip pre-emptive policing, yakni pencegahan potensi risiko sebelum berkembang menjadi peristiwa kecelakaan yang berdampak luas secara sosial, ekonomi, dan hukum.

Melalui intensifikasi pemeriksaan armada, edukasi pengemudi, serta penegakan hukum berbasis regulasi, Polres Blora berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya pada momentum mudik Lebaran yang secara empiris memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Polres Blora berharap kegiatan ram check tidak hanya menjadi agenda insidental, tetapi berkembang menjadi budaya keselamatan yang berkelanjutan dalam tata kelola transportasi publik. Dengan sinergi antara Polri, pelaku usaha transportasi, dan masyarakat, diharapkan tercipta


ekosistem lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeadilan, sekaligus mencerminkan supremasi hukum dalam kehidupan publik.

Punkasnya,Hari.lestari.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update