MNI|Boyolali — Komitmen Kepolisian dalam menjaga ketertiban umum dan merespons keluhan masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Ngemplak dengan melaksanakan patroli penertiban di Fly Over Mojosari, wilayah Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, pada Sabtu (21/2/2026) dini hari.
Kegiatan patroli yang berlangsung sejak pukul 05.00 hingga 07.15 WIB tersebut merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait aktivitas sekelompok pemuda yang kerap nongkrong hingga menimbulkan kebisingan, baik dari penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) maupun penyalaan petasan. Aktivitas tersebut dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar sekaligus berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, mengingat fly over merupakan jalur vital lalu lintas.
Patroli dipimpin langsung oleh Kapolsek Ngemplak Widarto, dengan melibatkan 10 personel gabungan dari fungsi Binmas, Samapta, Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), Bhabinkamtibmas, Reserse Kriminal, serta Intelkam. Sinergi lintas fungsi ini dilakukan guna memastikan pendekatan yang humanis namun tetap tegas dalam penegakan ketertiban.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan persuasif kepada para pemuda agar tidak melakukan aktivitas nongkrong di akses fly over, tidak menyalakan petasan, serta tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan berlebihan. Petugas juga menegaskan bahwa perbuatan tersebut dapat dikualifikasikan sebagai tindakan yang mengganggu ketertiban umum.
Secara yuridis, tindakan menimbulkan kegaduhan di ruang publik dapat dikenakan ketentuan Pasal 503 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur perbuatan mengganggu ketertiban umum, serta pasal-pasal lain yang relevan terkait keamanan dan ketenteraman masyarakat. Pendekatan hukum ini disampaikan sebagai bentuk edukasi agar masyarakat, khususnya generasi muda, memahami konsekuensi hukum dari setiap perbuatan di ruang publik.
Dalam patroli tersebut, petugas turut mengamankan tiga buah petasan rakitan berbahan spirtus yang disimpan dalam botol plastik. Selain itu, beberapa pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong diberikan teguran serta pembinaan, disertai imbauan untuk segera mengganti knalpot sesuai standar pabrikan dan melengkapi kelengkapan kendaraan bermotor.
Sebagai wujud transparansi dan penguatan sinergitas sosial, kegiatan patroli ini juga disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat. Kehadiran unsur masyarakat diharapkan mampu memperkuat pesan kamtibmas sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.
Kapolsek Ngemplak menegaskan bahwa patroli preventif serupa akan terus digencarkan sebagai langkah antisipatif guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan kehadiran aktif aparat kepolisian di lapangan, diharapkan tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya di titik-titik rawan aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan publik.Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan lancar, serta tidak ditemukan kejadian
menonjol yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ngemplak.Punkasnya,Mukti .tim.





