Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Putus Rantai Tengkulak, Sinergi Negara Perkuat Ekosistem Jagung 0Nasionali ntegrasi Kebijakan Permodalan, Stabilisasi Harga, dan Penyerapan Produksi sebagai Pilar Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

Sabtu, 07 Februari 2026 | Februari 07, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-07T14:04:33Z

MNI|JAKARTA — Pemerintah Republik Indonesia terus memperkuat arsitektur kebijakan ketahanan pangan nasional melalui penguatan ekosistem komoditas jagung sebagai salah satu fondasi strategis industri pakan ternak dan sektor pangan. Dalam kerangka konsolidasi lintas sektor, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Perum Bulog, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Asosiasi Pabrik Pakan Ternak, serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menyelenggarakan rapat koordinasi strategis di Mabes Polri, Jumat (6/2/2026).

Forum koordinasi ini menjadi ruang integrasi kebijakan dan operasional yang menghubungkan aspek produksi, pembiayaan, distribusi, dan stabilisasi harga jagung dari hulu hingga hilir. Rapat tersebut juga diikuti oleh seluruh gugus tugas ketahanan pangan Polda se-Indonesia secara daring dan dipimpin oleh Karobinkar SSDM Polri selaku Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri, Brigjen Pol. Langgeng Purnomo.

Dalam arahannya, Brigjen Langgeng menegaskan bahwa capaian Indonesia yang berhasil memenuhi kebutuhan jagung industri pakan ternak tanpa impor pada tahun 2025 menjadi tonggak penting bagi penguatan strategi nasional pada tahun 2026.

“Kami melakukan analisis dan evaluasi kinerja tahun sebelumnya. Indonesia berhasil tanpa impor jagung untuk pabrik pakan ternak pada tahun 2025. Oleh karena itu, rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya konsolidasi dan kolaborasi untuk merumuskan strategi yang lebih progresif pada tahun 2026,” ujar Brigjen Langgeng.

Polri dalam Ekosistem Kebijakan Pangan Nasional

Dalam perspektif kebijakan publik, peran Polri tidak lagi terbatas pada fungsi penegakan hukum, tetapi juga berkembang sebagai aktor strategis dalam orkestrasi pembangunan sektor pangan yang inklusif dan berkelanjutan. Di sisi hulu, Polri berfungsi sebagai fasilitator yang menjembatani kelompok tani jagung (Poktan) dengan lembaga keuangan guna mengatasi kendala struktural permodalan yang selama ini menghambat peningkatan produktivitas.

Melalui skema pembiayaan yang melibatkan Himbara, Polri memfasilitasi akses petani terhadap program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Implementasi nyata program ini terlihat di wilayah Polda Jawa Barat, khususnya di Nagreg dan Ciamis, di mana petani memperoleh dukungan kredit untuk kembali menanam serta memperluas lahan budidaya jagung.

Senior Vice President BRI, Danang Andi Wijanarko, dalam paparannya mewakili Himbara, menyampaikan bahwa sektor perbankan telah menyiapkan dukungan pembiayaan yang signifikan bagi sektor pertanian nasional.

“BRI pada tahun 2026 menyiapkan plafon pembiayaan KUR Mikro sebesar Rp180 triliun untuk sektor produktif, termasuk pengembangan ekosistem pertanian jagung,” ungkap Danang.

Stabilitas Harga sebagai Instrumen Perlindungan Petani

Selain aspek permodalan, Polri melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan juga mengawal stabilitas harga jagung di tingkat petani. Kebijakan ini bertujuan memastikan petani tidak terjebak dalam praktik perdagangan yang merugikan akibat dominasi tengkulak yang menekan harga jual hasil panen.

Sebagai solusi struktural, Polri memperkuat kolaborasi dengan Perum Bulog untuk menyerap hasil panen petani dengan harga yang kompetitif dan berpihak pada petani. Kebijakan pengadaan jagung tahun 2026 oleh Bulog didasarkan pada Surat Dinas Internal Nomor SDI-217/DU000/PD.02.01/12012026 tertanggal 12 Januari 2026, dengan target pengadaan sebesar 1 juta ton jagung sebagai cadangan pangan pemerintah, dengan harga pembelian Rp6.400 per kilogram.

“Fokus kami adalah memastikan harga jagung di tingkat petani minimal sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Di sejumlah wilayah, seperti Jawa Barat dan Kalimantan Selatan, kolaborasi lintas sektor telah mendorong pembelian jagung dengan harga yang berpihak pada petani, yakni Rp6.400 per kilogram sesuai standar HPP Bulog,” jelas Brigjen Langgeng.

Perspektif Kebijakan Perdagangan dan Tata Kelola Distribusi

Dalam perspektif Kementerian Perdagangan, penguatan ekosistem jagung nasional memiliki implikasi strategis terhadap stabilitas harga pakan ternak, efisiensi rantai distribusi, serta daya saing industri peternakan nasional. Sinergi antara Polri, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Bulog, dan sektor perbankan mencerminkan model tata kelola pangan yang terintegrasi, di mana negara hadir untuk menutup celah struktural yang selama ini dimanfaatkan oleh rantai distribusi informal.

Penguatan mekanisme penyerapan Bulog secara simultan memperpendek rantai distribusi jagung, sehingga margin keuntungan tidak lagi terkonsentrasi pada tengkulak, melainkan terdistribusi secara lebih adil kepada petani sebagai produsen utama.

Transformasi Sosial-Ekonomi Petani Jagung

Program fasilitasi permodalan, penyerapan hasil panen, dan pendampingan manajerial yang dikawal Polri bertujuan mendorong transformasi sosial-ekonomi petani jagung secara berkelanjutan. Pengembangan lahan tidur, peningkatan produktivitas, serta penguatan kelembagaan kelompok tani diharapkan mampu membangun kemandirian ekonomi petani sekaligus memperkuat basis produksi nasional.

Dengan pendampingan yang sistematis, petani diharapkan mampu mengelola pembiayaan secara produktif, meningkatkan kapasitas usaha tani, serta memenuhi kewajiban kredit secara tepat waktu. Dalam jangka panjang, proses ini diharapkan melahirkan siklus ekonomi pertanian yang sehat, inklusif, dan berdaya saing.

Konsolidasi Ketahanan Pangan Nasional

Melalui rapat koordinasi program ketahanan pangan tahun 2026, Polri bersama kementerian, lembaga negara, dan pelaku industri meneguhkan komitmen untuk memperkuat ekosistem pertanian jagung sebagai bagian integral dari strategi ketahanan pangan nasional.

Sinergi lintas sektor ini diharapkan tidak hanya memperkuat kapasitas produksi jagung nasional, tetapi juga menciptakan tata kelola perdagangan yang adil, transparan, dan berpihak pada petani. Pada akhirnya, kebijakan ini menjadi fondasi bagi terwujudnya kedaulatan pangan nasional sekaligus peningkatan kesejahteraan petani jagung Indonesia secara berkelanjutan.

Punkasnya,Munthohar.yasin.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update