Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi wujud akuntabilitas publik sekaligus penegakan norma hukum pidana dan ketertiban lalu lintas sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan pidana terkait peredaran minuman beralkohol ilegal dan pelanggaran spesifikasi teknis kendaraan bermotor yang mengganggu ketertiban umum.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 2.499 botol miras jenis ciu, 276 botol miras berbagai merek, serta 233 unit knalpot brong. Seluruh barang bukti merupakan hasil razia dan penindakan selama kurang lebih tiga pekan terakhir yang menyasar titik-titik rawan peredaran miras dan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri tokoh agama serta perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Kabupaten Klaten. Kehadiran unsur keagamaan tersebut merepresentasikan dukungan moral sekaligus memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat dalam menciptakan ruang sosial yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya menjelang Ramadan.
Kapolres Klaten AKBP Muh. Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan implementasi komitmen berkelanjutan Forkopimda dalam memberantas penyakit masyarakat.
“Kegiatan ini dilaksanakan semata-mata untuk menjaga ketenteraman dan kekhusyukan warga Kabupaten Klaten dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan. Pemusnahan ini adalah hasil capaian operasi penanggulangan penyakit masyarakat yang kami laksanakan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres menekankan bahwa penindakan tersebut juga merupakan bentuk pertanggungjawaban institusional kepada masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan dan penyitaan barang bukti tidak terlepas dari peran aktif warga dan ormas keagamaan yang memberikan informasi kepada aparat.
“Kami berkomitmen berada di garda terdepan dalam pemberantasan penyakit masyarakat, bersama Forkopimda dan di bawah koordinasi Bupati Klaten. Kami mengapresiasi dukungan masyarakat dan ormas Islam yang telah membantu melalui informasi yang akurat sehingga penindakan dapat dilakukan secara efektif,” ujarnya.
Kapolres memastikan, kegiatan serupa akan terus digelar secara konsisten. Bahkan, Forkopimda merencanakan pemusnahan tahap berikutnya menjelang Idulfitri dengan target hasil yang lebih signifikan sebagai upaya preventif dan represif menjaga stabilitas keamanan.Sementara itu, Hamenang Wajar Ismoyo, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan terukur Polres Klaten bersama Forkopimda dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres dan jajaran yang responsif menindaklanjuti aduan masyarakat. Menjelang Ramadan, sinergi ini penting agar umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan tenang,” tuturnya.
Bupati Klaten berharap kolaborasi lintas sektor—pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan masyarakat—terus diperkuat guna menekan peredaran miras, narkoba, serta bentuk penyakit masyarakat lainnya secara signifikan.
“Kami mendorong masyarakat dan ormas keagamaan untuk terus menyampaikan informasi kepada Forkopimda agar dapat segera ditindaklanjuti melalui operasi di lapangan. Dengan demikian, menjelang Lebaran nanti kita dapat kembali melaksanakan kegiatan serupa dengan hasil yang lebih masif,” pungkasnya.
Melalui langkah tegas, terukur, dan berlandaskan hukum pidana yang berlaku, Polres Klaten menegaskan perannya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Upaya ini diharapkan mampu menjaga marwah hukum, menciptakan
ketertiban sosial, serta menghadirkan suasana aman dan khusyuk bagi masyarakat dalam menyambut dan menjalani bulan suci Ramadan.
πΏππππππππ’π,πππππ.πππ.






