Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Patroli Dini Hari Gagalkan Tawuran 25 Pemuda di Sukolilo, Polisi Terapkan Pembinaan dan Wajibkan Absen Bersama Orang Tua

Rabu, 25 Februari 2026 | Februari 25, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-25T14:14:46Z

MNI|Pati, Jawa Tengah — Upaya preventif kepolisian kembali membuahkan hasil dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Jajaran Polsek Sukolilo berhasil menggagalkan potensi tawuran yang melibatkan 25 pemuda dari dua dukuh berbeda di wilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, pada Rabu (25/2/2026) dini hari. Aksi tersebut berhasil dibubarkan sebelum terjadi bentrokan fisik, sehingga situasi wilayah kembali kondusif.

Peristiwa bermula sekitar pukul 01.20 WIB di jalan alternatif Sukolilo–Kudus, tepatnya di wilayah Dukuh Penggingwangi. Dua kelompok pemuda, masing-masing berasal dari Dukuh Penggingwangi, Desa Kasiyan, dan Dukuh Poncomulyo, Desa Gadudero, diduga telah berkumpul dan bersiap untuk melakukan aksi saling serang akibat kesalahpahaman yang terjadi sebelumnya.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan menjelaskan bahwa insiden tersebut dipicu oleh persoalan sepele yang berpotensi berkembang menjadi konflik terbuka. Saat rombongan pemuda dari Dukuh Poncomulyo melintas sepulang dari wilayah Kayen, suara knalpot sepeda motor yang digeber memicu ketersinggungan warga Dukuh Penggingwangi hingga berujung saling tantang di media komunikasi informal.

“Awalnya hanya persoalan kecil. Rombongan motor melintas dengan suara knalpot yang digeber, sehingga memicu emosi warga setempat. Informasi tersebut kemudian cepat menyebar dan mengundang reaksi dari kelompok lain,” ujar AKP Sahlan dalam keterangannya.

Mendapat informasi adanya potensi keributan, personel Polsek Sukolilo yang tengah melaksanakan patroli rutin dini hari segera bergerak cepat menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati dua kelompok pemuda telah berkumpul dengan eskalasi emosi yang meningkat dan berpotensi memicu tawuran.

“Anggota kami langsung melakukan pendekatan persuasif dan pengamanan. Alhamdulillah, belum sempat terjadi bentrokan fisik sehingga situasi dapat kami kendalikan,” tegas Kapolsek.

Sebanyak 25 pemuda kemudian diamankan ke Mapolsek Sukolilo untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, terdiri dari 17 pemuda asal Dukuh Poncomulyo dan 8 pemuda dari Dukuh Penggingwangi. Guna menyelesaikan persoalan secara komprehensif dan kekeluargaan, pihak kepolisian turut memanggil orang tua masing-masing pemuda yang terlibat.

AKP Sahlan menegaskan bahwa langkah tersebut diambil sebagai bentuk pembinaan preventif agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Dalam proses mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami libatkan orang tua agar pengawasan terhadap anak-anaknya lebih maksimal. Selain itu, para pemuda yang terlibat kami wajibkan melakukan absen rutin di Mapolsek Sukolilo sebagai bentuk kontrol dan pembinaan berkelanjutan,” jelasnya.

Ia menambahkan, langkah wajib absen tersebut dimaksudkan sebagai efek jera sekaligus sarana pengawasan agar para pemuda dapat diarahkan pada kegiatan yang lebih positif dan produktif di lingkungan masing-masing.

Secara hukum, AKP Sahlan mengingatkan bahwa aksi tawuran atau kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama berpotensi dijerat Pasal 170 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan kekerasan terhadap orang atau barang yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman pidana penjara. Oleh karena itu, pendekatan preventif dan pembinaan dini dinilai lebih efektif untuk mencegah generasi muda terjerumus ke dalam tindak pidana.

Kapolsek Sukolilo menegaskan bahwa patroli rutin, khususnya pada jam-jam rawan menjelang sahur, akan terus ditingkatkan sebagai langkah antisipasi gangguan kamtibmas dan potensi gesekan antar kelompok pemuda.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya potensi konflik di lingkungan sekitar. Pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan, dan keamanan wilayah adalah tanggung jawab bersama,” pungkas AKP Sahlan.

Keberhasilan penggagalan tawuran ini menjadi cerminan kehadiran Polri yang responsif dan humanis dalam menjaga ketertiban sosial, sekaligus menegaskan komitmen kepolisian

dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif konflik dan kekerasan jalanan.

Punkasnya,Eko.Mukti.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update