Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kendal didampingi oleh jajaran staf perangkat daerah terkait serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), yang meliputi unsur kepolisian dan TNI setempat. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan sinergi dan dukungan penuh terhadap upaya pembangunan infrastruktur strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Ruas jalan yang ditinjau memiliki panjang sekitar 500 meter dan merupakan jalur penghubung vital antara Desa Ngareanak dan Desa Sidomakmur. Jalur tersebut memiliki nilai historis dan strategis karena sebelumnya merupakan akses utama masyarakat, namun dalam kurun waktu puluhan tahun sempat hilang dan beralih fungsi menjadi lahan pertanian warga akibat keterbatasan pembangunan infrastruktur.
Bupati Dyah Kartika Permanasari menyampaikan bahwa peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi serta memetakan langkah-langkah teknis lanjutan dalam rangka peningkatan kualitas jalan. Menurutnya, keberadaan jalan penghubung antarwilayah memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, memperlancar mobilitas warga, serta meningkatkan akses terhadap layanan dasar.
“Peningkatan akses jalan ini tidak hanya bertujuan memperlancar transportasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya jangka panjang Pemerintah Kabupaten Kendal dalam membuka isolasi wilayah, mempercepat distribusi hasil pertanian, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Bupati di sela-sela peninjauan.
Berdasarkan data teknis yang disampaikan di lapangan, saat ini masih terdapat sekitar 3,1 kilometer ruas jalan yang belum diperkeras dan memerlukan penanganan lanjutan. Pemerintah daerah akan melakukan kajian mendalam terkait skema pembangunan, termasuk tahapan pengerjaan, kebutuhan anggaran, serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar proses pembangunan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Selain aspek teknis, Bupati juga menekankan pentingnya pendekatan partisipatif dengan melibatkan masyarakat setempat, mengingat ruas jalan tersebut sebelumnya dimanfaatkan sebagai lahan pertanian. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengedepankan prinsip musyawarah, keadilan, dan kepentingan bersama dalam setiap kebijakan pembangunan.
Peninjauan ini diharapkan menjadi langkah awal percepatan realisasi peningkatan akses jalan Ngareanak–
Sidomakmur, sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Kendal dalam menghadirkan pembangunan infrastruktur yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kemajuan wilayah serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.Punkasnya,Trisno.tim




