Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Advokat Datang sebagai Korban Pembakaran Mobil, Justru Alami Dugaan Kekerasan di Polrestabes Medan

Sabtu, 24 Januari 2026 | Januari 24, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-24T01:07:11Z

 MNI|Medan — Peristiwa pembakaran mobil yang menimpa seorang advokat di Sumatera Utara kini berkembang menjadi sorotan publik, menyusul pengakuan korban yang menyatakan mengalami dugaan kekerasan dan intimidasi saat memenuhi panggilan pemeriksaan di kantor kepolisian. Kasus ini memunculkan keprihatinan masyarakat terkait perlindungan hukum bagi korban kejahatan serta profesionalisme aparat penegak hukum.

Advokat Indra Surya Nasution, SH, pada Kamis, 22 Januari 2026, mendatangi Polrestabes Medan bersama dua rekannya untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor dalam kasus pembakaran mobil miliknya. Kehadiran Indra bertujuan untuk memberikan keterangan lanjutan guna membantu proses penyelidikan. Namun, situasi yang diharapkan berjalan kondusif justru berubah menjadi insiden yang dinilai mencederai rasa keadilan dan rasa aman warga.

Mobil Dibakar OTK, Aksi Terekam Kamera Pengawas

Kasus bermula dari peristiwa pembakaran mobil Mitsubishi Pajero Sport milik Indra Surya Nasution yang terjadi pada Kamis, 8 Januari 2026, di sekitar Warkop Anugerah Simpang Unimed, Kabupaten Deli Serdang. Mobil tersebut dibakar saat terparkir oleh dua orang tak dikenal (OTK).

Aksi pembakaran itu terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dalam rekaman terlihat dua pelaku mendekati kendaraan sebelum api menyala dan membakar sebagian mobil. Peristiwa tersebut sempat mengundang perhatian warga sekitar karena terjadi di kawasan yang cukup ramai dan terbuka untuk umum.

Indra menduga peristiwa tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ia menilai terdapat unsur teror dan intimidasi, mengingat dirinya tengah menangani sejumlah perkara yang dinilai sensitif, salah satunya terkait kasus pembongkaran masjid. Dugaan itu mendorongnya untuk segera menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Penuhi Panggilan Penyidik, Terjadi Insiden di Area Parkir

Sebagai bagian dari proses hukum, Indra memenuhi panggilan kedua penyidik Polrestabes Medan pada 22 Januari 2026. Namun, pada hari yang sama, insiden tak terduga terjadi ketika ia dan rekan-rekannya berada di area parkir Polrestabes Medan.

Menurut keterangan Indra, sejumlah oknum polisi berpakaian preman mendatangi mereka dan menuduh kendaraan yang digunakan merupakan mobil curian. Tuduhan tersebut, menurut korban, disertai tindakan yang diduga berupa penangkapan paksa, kekerasan fisik, serta intimidasi verbal.

Indra menegaskan bahwa kendaraan yang digunakannya memiliki dokumen resmi dan lengkap, termasuk STNK dan BPKB. Oleh karena itu, ia menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan menimbulkan tekanan psikologis, baik bagi dirinya maupun rekan-rekannya yang saat itu mendampinginya.

Keprihatinan dan Sorotan Masyarakat

Insiden ini memunculkan keprihatinan di tengah masyarakat, khususnya terkait perlindungan terhadap korban kejahatan yang tengah menempuh jalur hukum. Sejumlah pihak menilai, setiap warga negara yang datang ke kantor kepolisian sebagai pelapor seharusnya mendapatkan rasa aman, pelayanan yang humanis, serta perlakuan yang menjunjung tinggi prinsip hukum dan hak asasi manusia.

Kasus ini juga dinilai menyentuh persoalan yang lebih luas, yakni kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Profesionalisme, transparansi, serta akuntabilitas aparat menjadi faktor penting dalam menjaga marwah institusi dan memastikan keadilan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Langkah Hukum dan Harapan Keadilan

Sebagai respons atas insiden tersebut, Indra Surya Nasution bersama tim kuasa hukumnya menyatakan akan menempuh langkah hukum lanjutan. Upaya yang direncanakan meliputi pengajuan praperadilan serta pelaporan dugaan pelanggaran oknum polisi ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara.

Langkah tersebut, menurut Indra, bukan semata untuk kepentingan pribadi, melainkan sebagai bentuk ikhtiar memperjuangkan keadilan, kepastian hukum, serta perlindungan hak warga negara. Ia berharap, institusi kepolisian dapat bersikap objektif dan transparan dalam mengusut tuntas kasus pembakaran mobil oleh OTK, sekaligus menindak tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran prosedur dan etika oleh oknum anggotanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polrestabes Medan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan insiden yang terjadi di area parkir tersebut. Masyarakat pun menantikan langkah tegas dan penjelasan terbuka dari pihak berwenang agar persoalan ini dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan bermartabat.

Punkasnya,Nasrul.tim

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update