MNI|BLORA — Sebuah rumah di Dukuh Baran, Desa Sambiroto, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, ludes dilalap api pada Selasa (2/12/2025) pagi. Kebakaran yang diduga dipicu puntung rokok tersebut menyebabkan kerugian besar yang diperkirakan mencapai Rp300 juta.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 06.15 WIB di rumah milik Suwoto (67), seorang petani setempat. Peristiwa pertama kali diketahui oleh putrinya, Lilis Puji Lestari (35), saat berada di depan rumah menyuapi anaknya. Ia mendengar suara letupan dari arah belakang dan segera memeriksa sumbernya.
“Saat masuk, asap sudah tebal dan api membesar di bagian kanan belakang, dekat kandang sapi,” ujar Lilis kepada petugas.
Warga sekitar, termasuk Suji (50), berupaya memadamkan api menggunakan air seadanya. Namun, api dengan cepat membesar karena material bangunan rumah didominasi kayu jati (blondoran), sehingga warga tidak mampu mengendalikan kobaran.
Tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Damkar Blora bersama personel Polsek Kunduran diterjunkan ke lokasi. Meski upaya pemadaman dilakukan maksimal, api sudah terlanjur menghanguskan seluruh bangunan rumah beserta isinya.
Penyebab Diduga dari Puntung Rokok
Kapolsek Kunduran, AKP Budi Santoso, S.H., M.H., menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan dugaan kuat bahwa sumber api berasal dari puntung rokok yang dibuang korban ke tumpukan sampah di kandang sapi.
“Korban mengakui sempat membuang puntung rokok sebelum berangkat ke sawah. Dugaan sementara, percikan api dari puntung tersebut memicu kebakaran,” jelasnya.
Kerugian Mencapai Rp300 Juta
Api menghanguskan seluruh barang berharga milik korban, antara lain:
1 unit mobil Mazda
2 sepeda motor
4 lemari
4 tempat tidur
2 TV
1 kulkas
1 mesin cuci
1 kompresor
Perhiasan dan uang tunai
2 sertifikat tanah
Dua ekor sapi yang berada di kandang juga ikut terbakar.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Polsek Kunduran telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, serta mendata
barang-barang yang terbakar sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut.Punkasnya,Ref..Febri.






