Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Demak Gelar Rapat Paripurna Ke-47, Bahas Persetujuan Bersama Raperda APBD 2026

Jumat, 28 November 2025 | November 28, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-21T13:46:21Z


MNI|DEMAK — Kamis-27 November 2025.  Pukul.18,45.wib.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna Ke-47 Masa Sidang III Tahun 2025 dengan agenda utama Persetujuan Bersama antara Bupati Demak dan DPRD Kabupaten Demak terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Demak itu dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD, dan dihadiri oleh Bupati Demak Dr. Hj.Estiana, S.E., Wakil Bupati M. Badrudin, M.Pd., serta Sekretaris Daerah M. Sugiarto, S.E., M.M.. Hadir pula Sekretaris DPRD Muklis, S.E., M.M. beserta jajaran staf Sekretariat DPRD.

Dari unsur Forkopimda, hadir perwakilan Polres Demak dan Kodim 0716/Demak. Selain itu, rapat juga diikuti oleh para tokoh agama, tokoh masyarakat, mahasiswa perwakilan kampus, perwakilan dari kecamatan, serta insan pers.

Pembacaan Laporan Konsultasi

Dalam rangkaian acara, Sekretariat DPRD membacakan Laporan Hasil Rapat Konsultasi Pimpinan bersama ketua-ketua fraksi, pimpinan komisi, Bapemperda, dan Badan Kehormatan. Laporan tersebut berisi hasil pembahasan detail Raperda APBD 2026 yang telah melalui proses kajian dan penyelarasan.

Laporan kemudian diajukan kepada rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan, sesuai mekanisme yang berlaku dalam penyusunan peraturan daerah.

Disepakati untuk Ditetapkan menjadi Perda

Pimpinan rapat menyatakan bahwa seluruh proses pembahasan APBD 2026 telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Demak sepakat untuk menetapkan Raperda APBD 2026 sebagai Peraturan Daerah.

“Dengan telah selesainya seluruh pembahasan dan adanya kesepakatan bersama, maka Raperda APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2026 dapat kita setujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ucap pimpinan rapat dalam penyampaiannya.

Langkah Strategis untuk Pembangunan Daerah

Rapat Paripurna Ke-47 ini menjadi momentum penting untuk memperkuat arah pembangunan Kabupaten Demak pada tahun 2026, terutama dalam peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, kesejahteraan masyarakat, dan penguatan ekonomi daerah.

Acara paripurna ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati Demak dan Pimpinan DPRD sebagai tanda finalisasi tahapan pembahasan APBD.Gedung,DPRD.Demak.Punkasnya.Rep ;Mukti..

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update