MNI|CILEGON – Komitmen Pemerintah Kota Cilegon dalam menata ruang publik dan menjaga ikon sejarah daerah kembali mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Kali ini, penghargaan datang dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Cilegon atas langkah cepat Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) yang melakukan peremajaan tanaman di kawasan Monumen SMSI yang berada di Alun-Alun Kota Cilegon.
Peremajaan tersebut tidak sekadar menghadirkan wajah baru bagi kawasan monumen, tetapi juga memperkuat fungsi ruang publik sebagai sarana edukasi sejarah, destinasi wisata, sekaligus simbol kolaborasi antara pemerintah daerah dan insan pers dalam membangun peradaban informasi yang sehat dan bertanggung jawab.
Kawasan monumen kini tampil lebih segar dan estetis dengan penanaman berbagai jenis tanaman hias dan peneduh, di antaranya bugenvil tiga warna, tabebuya, serta asoka. Penataan lanskap tersebut memberikan nuansa hijau yang lebih harmonis sekaligus memperindah salah satu titik strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat Kota Cilegon.
Ketua SMSI Kota Cilegon, Wawan Kurniadi, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon beserta jajaran Disperkim yang dinilai responsif dalam menjaga estetika dan kelayakan fasilitas publik.
Menurutnya, perhatian pemerintah terhadap Monumen SMSI menunjukkan bahwa pembangunan kota tidak hanya berorientasi pada infrastruktur fisik dan sektor industri, tetapi juga terhadap pelestarian nilai sejarah serta identitas daerah.
“Langkah cepat Disperkim ini patut diapresiasi. Di tengah berbagai agenda pembangunan dan pelayanan publik yang padat, Pemerintah Kota Cilegon masih memberikan perhatian terhadap kawasan Monumen SMSI yang memiliki nilai sejarah penting bagi perkembangan pers nasional. Ini menunjukkan adanya kesadaran bahwa ruang publik harus dirawat sebagai bagian dari wajah kota dan sarana edukasi masyarakat,” ujar Wawan.
Lebih lanjut, Wawan menegaskan bahwa keberadaan Monumen SMSI kini telah berkembang menjadi salah satu Destinasi Tujuan Wisata (DTW) Kota Cilegon. Tidak sedikit masyarakat maupun pengunjung yang datang ke Alun-Alun Kota Cilegon untuk melihat langsung monumen yang menyimpan jejak sejarah lahirnya organisasi media siber terbesar di Indonesia tersebut.
Peremajaan kawasan monumen juga dinilai memiliki makna sosial yang lebih luas. Selain meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan, kegiatan tersebut menjadi simbol hidupnya kembali semangat gotong royong, kepedulian terhadap ruang publik, dan kolaborasi lintas sektor dalam menjaga aset daerah yang bernilai historis.
SMSI berharap langkah positif tersebut dapat terus berlanjut pada berbagai ruang terbuka hijau dan fasilitas publik lainnya sehingga visi menjadikan Kota Cilegon sebagai kota yang modern, nyaman, dan berkelanjutan dapat terwujud secara nyata.
Monumen SMSI, Penanda Sejarah Kebangkitan Media Siber Indonesia
Di balik kemegahan dan estetika bangunannya, Monumen SMSI menyimpan nilai sejarah yang sangat penting dalam perjalanan pers nasional. Monumen ini menjadi simbol lahir dan berkembangnya media siber Indonesia yang tumbuh di tengah era transformasi digital.
Monumen SMSI diresmikan oleh Wali Kota Cilegon, H. Robinsar, pada 7 Februari 2026 bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten. Momentum tersebut menandai pengakuan terhadap kontribusi SMSI sebagai salah satu pilar penting dalam ekosistem pers nasional.
Secara arsitektural, monumen tersebut dirancang dengan filosofi yang merepresentasikan sejarah lahirnya organisasi SMSI. Tiga anak tangga pada bagian badan monumen melambangkan bulan kelahiran organisasi. Tujuh pilar demokrasi menggambarkan tanggal kelahiran SMSI, sementara tinggi monumen 2,17 meter merepresentasikan tahun kelahiran organisasi, yakni 2017.
Seluruh elemen bangunan dirancang untuk mencerminkan nilai-nilai demokrasi, independensi pers, profesionalisme jurnalistik, serta tanggung jawab sosial yang menjadi fondasi utama organisasi media siber tersebut.
Dari Kota Cilegon untuk Indonesia
Pembangunan Monumen SMSI juga merupakan bentuk penghormatan terhadap para tokoh yang memiliki peran penting dalam proses pendirian organisasi. Gagasan awal pendirian SMSI lahir dari pemikiran Firdaus yang kemudian bersama tokoh pers nasional seperti Atal S. Depari, Teguh Santosa, Mirza Zulhadi, dan Mursyid Sonsang turut membangun fondasi organisasi yang kini berkembang secara nasional.
Tidak hanya itu, sejarah SMSI juga memiliki keterikatan kuat dengan Kota Cilegon. Akta pendirian organisasi diterbitkan oleh Notaris almarhum H.M. Isya yang berkedudukan di Kota Cilegon. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi dirumuskan oleh Ria Ulfiani, putri daerah Cilegon dan alumni Al Islah. Bahkan, Pataka SMSI pertama kali dirancang di Kota Cilegon sebelum dikibarkan dalam pengukuhan Pengurus SMSI Provinsi Bengkulu.
Perjalanan organisasi terus berkembang hingga terbentuk kepengurusan di seluruh provinsi Indonesia. Puncaknya, SMSI resmi ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers melalui Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 22/SK-DP/V/2020 tertanggal 29 Mei 2020, yang memperkuat legalitas dan legitimasi organisasi dalam sistem pers nasional.
Titik Nol Kebangkitan Media Siber
Bagi kalangan pers nasional, Monumen SMSI bukan sekadar bangunan fisik. Monumen ini menjadi simbol “Titik Nol” kebangkitan media siber Indonesia, sebuah penanda bahwa transformasi dunia jurnalistik digital memiliki akar sejarah yang kuat dan lahir dari semangat kolaborasi insan pers di daerah.
Keberadaan monumen tersebut sekaligus mempertegas identitas Kota Cilegon yang selama ini dikenal sebagai kota industri nasional. Kini, Cilegon juga memiliki posisi penting dalam sejarah perkembangan media digital Indonesia.
Monumen SMSI menjadi pengingat bahwa kemajuan industri, teknologi informasi, dan pembangunan sumber daya manusia dapat berjalan beriringan. Di tengah derasnya arus digitalisasi, monumen ini mengajarkan pentingnya menjaga integritas, independensi, akurasi informasi, serta tanggung jawab jurnalistik sebagai fondasi demokrasi modern.
Dengan wajah baru yang lebih hijau dan tertata, Monumen SMSI tidak hanya menjadi kebanggaan insan pers, tetapi juga menjadi ruang publik edukatif yang memperkaya identitas Kota Cilegon sebagai kota yang menghargai sejarah, merawat kolaborasi, dan terus bergerak menuju masa depan yang lebih maju dan beradab.
Red,Adji.


.jpg)