Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polrestabes Semarang Kembalikan Motor Hasil Curanmor kepada Pemilik, Wujud Nyata Polri Hadir Melindungi dan Mengayomi Masyarakat

Kamis, 04 Juni 2026 | Juni 04, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-03T23:09:04Z

 


MNI|Semarang, 3 Juni 2026 – Senyum haru, rasa syukur, dan kebahagiaan terpancar dari wajah para korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat menerima kembali sepeda motor milik mereka yang berhasil ditemukan oleh jajaran Polrestabes Semarang. Momentum tersebut bukan sekadar seremonial penyerahan barang bukti, melainkan menjadi bukti nyata hadirnya Polri dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman kepada masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan.

Pada Rabu (3/6/2026), Polrestabes Semarang secara resmi menyerahkan sejumlah unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus curanmor kepada para pemilik sah. Kendaraan yang dikembalikan merupakan bagian dari barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah yang beroperasi di Kota Semarang hingga Kabupaten Pati.

Keberhasilan tersebut menjadi salah satu capaian penting Satreskrim Polrestabes Semarang dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para korban yang selama ini menantikan kendaraan mereka kembali.

Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor yang cukup meresahkan masyarakat. Dari hasil operasi dan pengembangan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 25 unit sepeda motor hasil curian serta menangkap dua orang tersangka yang memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RAS (38), warga Kecamatan Genuk, Kota Semarang, yang diduga berperan sebagai pelaku utama pencurian kendaraan bermotor, serta DWR (28), warga Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, yang diduga berperan sebagai penadah kendaraan hasil kejahatan.

Kanit Unit 5 Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Dwi Yudi Setiawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan pelaku utama di sebuah rumah kos di wilayah Genuk pada awal Mei 2026. Dari hasil pemeriksaan intensif dan pengembangan penyelidikan yang dilakukan secara berkesinambungan, petugas kemudian berhasil melacak keberadaan puluhan kendaraan hasil curian yang tersebar di berbagai lokasi.

"Hari ini kami menyerahkan beberapa unit sepeda motor kepada lima pemilik sah yang sebelumnya menjadi korban pencurian. Sebelum proses penyerahan dilakukan, kami memastikan seluruh dokumen kepemilikan dan identitas kendaraan telah dicocokkan sesuai prosedur," ujar AKP Dwi Yudi Setiawan.

Lebih lanjut, pihaknya mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor di wilayah Kota Semarang, khususnya kawasan Ngesrep, Banyumanik, Genuk, dan Sawah Besar selama periode Mei 2026, agar segera mendatangi Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang telah diamankan.

"Kami membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat yang kehilangan kendaraan untuk melakukan pencocokan dokumen kepemilikan. Harapan kami, semakin banyak kendaraan yang dapat dikembalikan kepada pemilik sah sehingga hak masyarakat dapat dipulihkan," tambahnya.

Salah satu penerima kendaraan yang berhasil ditemukan kembali adalah Hilmi, seorang mahasiswa asal Magelang yang sedang menjalani program magang di kawasan Tembalang, Kota Semarang. Hilmi mengaku tidak menyangka sepeda motornya yang hilang dapat ditemukan kembali dalam waktu relatif singkat.

Menurut pengakuannya, peristiwa pencurian terjadi pada 7 Mei 2026 saat dirinya secara tidak sengaja meninggalkan kunci kendaraan yang masih tergantung pada sepeda motor. Kelalaian tersebut kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk membawa kabur kendaraan miliknya.

"Saya mengakui ada kelalaian karena meninggalkan kunci masih menempel di motor. Alhamdulillah sekitar seminggu setelah kejadian saya dihubungi pihak kepolisian dan diberi kabar bahwa motor saya berhasil ditemukan," ungkap Hilmi.

Dengan penuh rasa syukur, ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polrestabes Semarang yang dinilai telah bekerja secara profesional, cepat, dan responsif dalam menangani kasus tersebut.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Polrestabes Semarang karena motor saya bisa kembali. Proses pengambilannya mudah, transparan, dan tidak dipungut biaya apa pun. Saya sangat bersyukur," tuturnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi cerminan komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan yang Presisi, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Selain melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, Polri juga berupaya mengembalikan hak-hak masyarakat yang menjadi korban.

Pada kesempatan tersebut, Polrestabes Semarang juga mengingatkan masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan pribadi. Langkah sederhana seperti menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di lokasi yang aman, serta tidak meninggalkan kunci pada kendaraan terbukti menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya tindak pencurian.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau aparat terkait apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya turut menyampaikan apresiasinya atas kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.

"Kami berharap Polri terus hadir di tengah masyarakat. Pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa polisi bekerja untuk rakyat. Semoga Polri semakin maju, profesional, selalu mengayomi, melindungi, dan bersinergi bersama masyarakat dalam menjaga keamanan," ujarnya.

Keberhasilan Polrestabes Semarang mengungkap jaringan curanmor dan mengembalikan kendaraan kepada pemilik sah menjadi pesan kuat bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius. Di balik setiap kendaraan yang kembali ke tangan pemiliknya, terdapat kerja keras aparat kepolisian yang terus berkomitmen menjaga keamanan serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Melalui langkah-langkah preventif, penegakan hukum yang tegas, serta kolaborasi aktif bersama masyarakat, Polrestabes Semarang terus berupaya mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari tindak kriminalitas demi terciptanya kehidupan sosial yang harmonis dan kondusif di Kota Semarang.

Red,adi,aji.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update