MNI|CILEGON – Komitmen Pemerintah Kota Cilegon dalam membangun wajah kota yang tertata, hijau, dan berkarakter kembali mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat. Kali ini, penghargaan datang dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Cilegon yang menilai langkah cepat pemerintah daerah melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap ruang publik sekaligus penghormatan terhadap sejarah pers nasional.
Peremajaan tanaman di kawasan Monumen SMSI yang berada di Alun-Alun Kota Cilegon menjadi bukti konkret sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers dalam menjaga estetika kota serta merawat simbol sejarah perkembangan media siber Indonesia.
Melalui kegiatan gotong royong dan penataan lingkungan tersebut, sejumlah tanaman lama diganti dengan vegetasi yang lebih representatif dan bernilai estetika tinggi, di antaranya pohon bugenvil tiga warna, tabebuya, serta asoka. Kehadiran tanaman-tanaman tersebut tidak hanya memperindah kawasan monumen, tetapi juga memperkuat fungsi ruang terbuka hijau sebagai sarana edukasi, rekreasi, dan interaksi sosial masyarakat.
Ketua SMSI Kota Cilegon, Wawan Kurniadi, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon bersama jajaran Disperkim terhadap keberadaan Monumen SMSI yang kini menjadi salah satu destinasi wisata edukatif dan daya tarik warga maupun pengunjung Kota Cilegon.
Menurutnya, kepedulian pemerintah terhadap detail-detail penataan kota menunjukkan keseriusan dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga memiliki nilai sejarah, budaya, dan literasi yang kuat.
"Kami sangat mengapresiasi kinerja Disperkim serta perhatian yang diberikan oleh Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Di tengah berbagai agenda pelayanan publik yang padat, mereka tetap memberikan perhatian terhadap penataan estetika kota, termasuk kawasan Monumen SMSI yang kini menjadi salah satu destinasi wisata Kota Cilegon," ujar Wawan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah tersebut memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar mempercantik kawasan publik. Penataan ulang lingkungan monumen menjadi simbol hidupnya kembali semangat gotong royong, kepedulian sosial, dan tanggung jawab bersama dalam menjaga aset daerah yang memiliki nilai historis bagi bangsa.
Kawasan monumen yang kini tampak lebih hijau, bersih, dan tertata rapi diharapkan mampu menghadirkan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus menjadi ruang edukasi yang memperkenalkan sejarah lahirnya organisasi media siber terbesar di Indonesia.
Monumen SMSI, Penanda Sejarah Kebangkitan Media Siber Nasional
Di balik kemegahan dan kesederhanaan desainnya, Monumen Serikat Media Siber Indonesia menyimpan nilai historis yang sangat penting bagi perjalanan pers digital Indonesia.
Monumen tersebut diresmikan oleh Wali Kota Cilegon, H. Robinsar, pada 7 Februari 2026 dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten. Peresmian itu menjadi momentum penting yang menegaskan posisi strategis SMSI dalam pembangunan ekosistem pers nasional yang profesional, independen, dan bertanggung jawab.
Secara arsitektural, monumen tersebut dirancang dengan filosofi yang merepresentasikan tanggal dan tahun kelahiran SMSI. Tiga anak tangga yang terdapat pada badan monumen melambangkan bulan kelahiran organisasi, sementara tujuh pilar demokrasi mencerminkan tanggal berdirinya SMSI. Adapun tinggi monumen yang mencapai 2,17 meter menjadi simbol tahun kelahiran organisasi, yakni 2017.
Setiap elemen yang melekat pada bangunan tersebut mengandung pesan kuat mengenai perjuangan insan pers dalam menjaga demokrasi, memperkuat kebebasan berekspresi, dan menegakkan tanggung jawab jurnalistik di era digital.
Cilegon dalam Jejak Sejarah Pers Digital Indonesia
Keberadaan Monumen SMSI juga tidak dapat dipisahkan dari sejarah lahirnya organisasi yang kini menjadi salah satu pilar penting pers nasional.
SMSI lahir dari gagasan Firdaus bersama sejumlah tokoh pers nasional, di antaranya Atal S. Depari, Teguh Santosa, Mirza Zulhadi, dan Mursyid Sonsang. Organisasi ini kemudian memperoleh legalitas melalui akta notaris yang diterbitkan di Kota Cilegon oleh almarhum H.M. Isya.
Tak hanya itu, sejumlah elemen penting organisasi juga lahir dari Kota Cilegon. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dirumuskan oleh Ria Ulfiani, putri daerah Cilegon yang merupakan alumni Al Islah. Ia pula yang merancang Pataka SMSI pertama yang kemudian dikibarkan pada pengukuhan Pengurus SMSI Provinsi Bengkulu.
Perjalanan organisasi terus berkembang hingga terbentuk kepengurusan di 34 provinsi di Indonesia. Puncaknya, pada 29 Mei 2020, SMSI resmi ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers melalui Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 22/SK-DP/V/2020.
Penetapan tersebut menjadi tonggak penting yang mengukuhkan eksistensi dan legitimasi SMSI sebagai bagian integral dalam sistem pers nasional.
Simbol Titik Nol Kebangkitan Media Siber
Bagi kalangan pers nasional, Monumen SMSI bukan sekadar bangunan fisik. Monumen ini telah menjadi simbol "Titik Nol Kebangkitan Media Siber Indonesia", sebuah penanda sejarah bahwa transformasi pers digital nasional memiliki akar yang kuat di Kota Cilegon.
Monumen tersebut mengingatkan bahwa perkembangan industri media tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh integritas, profesionalisme, dan kolaborasi antarpemangku kepentingan.
Keberadaannya sekaligus mempertegas identitas Kota Cilegon sebagai daerah yang tidak hanya dikenal sebagai kota industri strategis nasional, melainkan juga sebagai salah satu ruang sejarah penting bagi tumbuh dan berkembangnya media siber Indonesia.
SMSI berharap langkah proaktif Pemerintah Kota Cilegon dalam menata dan merawat kawasan Monumen SMSI dapat terus berlanjut serta menjadi inspirasi bagi pengelolaan ruang terbuka publik lainnya. Dengan demikian, pembangunan kota tidak hanya berorientasi pada aspek ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga pada penguatan nilai sejarah, literasi, budaya, dan peradaban informasi yang menjadi fondasi kemajuan masyarakat modern.
Punkasnya,Aji.


.jpg)