MNI|KUDUS — Jagat media sosial di Kabupaten Kudus sempat dihebohkan dengan beredarnya isu kemunculan “pocong begal” yang disebut-sebut berkeliaran di wilayah Kecamatan Dawe. Narasi tersebut menyebar cepat melalui tangkapan layar status WhatsApp, video pendek, hingga unggahan di sejumlah akun media sosial yang memicu keresahan dan spekulasi liar di tengah masyarakat.
Fenomena tersebut kembali menunjukkan betapa derasnya arus informasi digital dapat membentuk kepanikan sosial apabila tidak disertai verifikasi yang akurat. Di tengah situasi itu, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan klarifikasi sekaligus penelusuran lapangan guna memastikan kondisi keamanan tetap kondusif.
Kapolres Kudus, melalui Kapolsek Dawe, menegaskan bahwa informasi terkait kemunculan pocong yang viral tersebut tidak benar atau hoaks.
“Informasi terkait pocong begal yang beredar di media sosial itu tidak benar. Sampai saat ini tidak ada laporan resmi maupun temuan di lapangan yang membenarkan hal tersebut,” tegas AKP Jajang Wiwoko, Minggu (24/5/2026) dini hari.
Menurutnya, begitu isu tersebut mulai menimbulkan keresahan warga, jajaran Polsek Dawe bersama personel patroli langsung melakukan penyisiran ke sejumlah titik yang disebut dalam unggahan viral. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk respons cepat kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Namun hasil penelusuran di lapangan menunjukkan tidak ditemukan aktivitas mencurigakan maupun sosok sebagaimana yang dinarasikan dalam video dan pesan berantai tersebut. Polisi memastikan bahwa isu tersebut murni kabar bohong yang berkembang tanpa dasar fakta.
Di era digital saat ini, kata AKP Jajang, masyarakat dituntut lebih cerdas dan kritis dalam menerima informasi. Penyebaran isu tanpa verifikasi tidak hanya berpotensi menciptakan kepanikan massal, tetapi juga dapat memicu tindakan main hakim sendiri yang justru melanggar hukum.
“Jangan mudah terpancing isu yang belum tentu benar. Pastikan informasi yang diterima sudah terverifikasi,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa narasi sensasional yang dibumbui unsur mistis sering kali sengaja dibuat demi menarik perhatian publik di media sosial. Padahal, dampaknya dapat mengganggu psikologis masyarakat, terutama di lingkungan pedesaan yang masih sensitif terhadap isu-isu supranatural.
Karena itu, warga diminta tidak bertindak sendiri apabila menemukan sesuatu yang dianggap mencurigakan. Masyarakat diimbau segera melapor kepada aparat keamanan melalui layanan kepolisian, termasuk call center 110 yang aktif melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam.
“Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian melalui layanan call center 110,” jelasnya.
Lebih jauh, kepolisian menilai bahwa penguatan literasi digital menjadi kebutuhan mendesak di tengah masifnya arus informasi media sosial. Masyarakat tidak boleh menjadi korban sekaligus penyebar informasi palsu yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Polsek Dawe dan Polres Kudus juga terus mengedepankan pendekatan humanis melalui patroli dialogis dan sambang warga sebagai strategi menjaga kedekatan antara Polri dan masyarakat. Kehadiran polisi secara langsung di tengah lingkungan warga dinilai efektif membangun rasa aman sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Pendekatan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Banyak warga mengaku merasa lebih tenang ketika aparat aktif turun langsung memberikan penjelasan dan memastikan situasi tetap terkendali.
Di tengah tantangan era digital yang sarat disinformasi, kehadiran Polri bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penjaga stabilitas sosial dan peneduh di tengah keresahan publik. Respons cepat yang dilakukan Polsek Dawe menjadi gambaran penting bahwa keamanan masyarakat tidak hanya dijaga melalui patroli fisik, tetapi juga melalui penguatan komunikasi dan edukasi publik.
Meski isu pocong tersebut dipastikan hoaks, jajaran kepolisian tetap meningkatkan patroli rutin, khususnya pada jam-jam rawan dan jalur-jalur sepi di wilayah Kecamatan Dawe. Langkah preventif itu dilakukan guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
Kepolisian berharap masyarakat semakin bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Jangan menyebarkan hoaks yang dapat membuat resah. Lakukan cek dan ricek sebelum mempercayai atau membagikan informasi,” pungkas AKP Jajang.
Melalui pendekatan humanis, patroli rutin, serta komunikasi aktif dengan masyarakat, Polsek Dawe bersama Polres Kudus terus memperkuat sinergi demi menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis. Kedekatan antara warga dan aparat kepolisian diharapkan semakin mempertegas bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama yang dibangun melalui kepercayaan, kepedulian, dan kewaspadaan kolektif.
Punkasnya,Manto,aji.



.jpg)