Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Penyuluhan Bahaya Miras hingga Bakti Sosial Digelar Polres Demak, Kapolres Tegaskan Ancaman Serius bagi Kamtibmas

Rabu, 08 April 2026 | April 08, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-08T02:43:06Z


MNI|DEMAK – Komitmen memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus ditunjukkan jajaran Kepolisian Resor Demak melalui pendekatan humanis berbasis edukasi dan pelayanan sosial. Dipimpin langsung oleh Arrizal Samelino Gandasaputra, kegiatan silaturahmi, penyuluhan bahaya minuman keras (miras), bakti sosial, serta bakti kesehatan digelar di Desa Katonsari, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai elemen strategis masyarakat, mulai dari kepala desa, perangkat desa, tokoh agama (toga), hingga tokoh masyarakat (tomas), sebagai representasi kekuatan sosial yang memiliki peran vital dalam menjaga harmoni kehidupan bermasyarakat. Momentum ini tidak sekadar menjadi forum komunikasi, melainkan juga ruang edukasi publik dalam merespons dinamika sosial yang berkembang, khususnya terkait peredaran miras oplosan yang kian mengkhawatirkan.


Dalam arahannya, Kapolres Demak menegaskan bahwa peredaran minuman keras, terutama jenis oplosan yang dikenal masyarakat dengan istilah “es moni”, masih menjadi salah satu variabel dominan pemicu gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Demak. Fenomena ini, menurutnya, tidak hanya berdampak pada aspek kriminalitas, tetapi juga mengancam kesehatan publik dan ketahanan sosial masyarakat.

“Permasalahan miras, khususnya es moni, masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Upaya penindakan terus kami lakukan, namun peredarannya masih kerap ditemukan di lapangan. Ini menunjukkan bahwa diperlukan sinergi yang lebih kuat antara aparat dan masyarakat,” tegasnya dengan nada serius.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), jajaran Polres Demak berhasil mengamankan sekitar 450 liter arak yang diduga akan digunakan sebagai bahan baku miras oplosan. Temuan tersebut mengindikasikan adanya mata rantai distribusi lintas wilayah, di mana bahan baku didatangkan dari luar daerah atau kota tetangga.

Dalam perspektif penegakan hukum, kondisi ini memperlihatkan kompleksitas persoalan yang tidak hanya bersifat lokal, tetapi juga melibatkan jaringan distribusi yang lebih luas. Oleh karena itu, pihak kepolisian saat ini terus melakukan penelusuran intensif guna mengungkap titik produksi atau pabrik “es moni” yang menjadi episentrum peredaran.

Menghadapi tantangan tersebut, Kapolres menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat sebagai bagian dari sistem deteksi dini berbasis komunitas. Ia membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi warga untuk melaporkan setiap indikasi peredaran miras di lingkungannya.

“Jika masyarakat mengetahui adanya aktivitas mencurigakan namun merasa tidak nyaman untuk menegur secara langsung, silakan laporkan kepada kami. Kami memiliki tim siaga yang siap merespons secara cepat dan terukur,” ujarnya.

Tidak berhenti pada aspek penegakan hukum, kegiatan ini juga diintegrasikan dengan program bakti sosial dan bakti kesehatan sebagai manifestasi kehadiran negara melalui institusi Polri dalam dimensi kemanusiaan. Sebanyak 50 paket sembako disalurkan kepada warga Desa Katonsari yang membutuhkan, sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Di sisi lain, layanan pemeriksaan kesehatan gratis turut diberikan kepada warga sebagai langkah preventif dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan sebagai fondasi utama kualitas hidup. Pendekatan ini mencerminkan paradigma policing modern yang tidak hanya berorientasi pada represivitas, tetapi juga mengedepankan aspek preventif dan promotif.

Secara sosiologis, kegiatan terpadu ini menjadi instrumen strategis dalam memperkuat kohesi sosial serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Relasi yang harmonis antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.

Dalam penutupnya, Kapolres Demak juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kanal media sosial resmi Polres Demak sebagai sarana memperoleh informasi yang akurat dan transparan terkait berbagai kegiatan dan kinerja kepolisian.

“Kami berkomitmen untuk terus membuka akses informasi kepada publik. Melalui media sosial resmi, masyarakat dapat memantau langsung berbagai upaya yang telah dan sedang kami lakukan,” pungkasnya.

Melalui pendekatan kolaboratif yang mengedepankan edukasi, pelayanan, dan penegakan hukum secara simultan, Polres Demak optimistis mampu menekan laju peredaran miras sekaligus memperkuat ketahanan


sosial masyarakat. Sinergi yang terbangun diharapkan menjadi fondasi kokoh dalam menjaga stabilitas kamtibmas secara berkelanjutan di Kabupaten Demak.

Tutupnya,Munthohar,Aji.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update