Notification

×

Iklan

Iklan

Pimpinan Komisi X DPR Desak Sanksi Tegas terhadap Dosen UIM yang Ludahi Kasir Swalayan

Jumat, 02 Januari 2026 | Januari 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-02T03:49:17Z


 MNI|JAKARTA — Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lalu Hadrian Irfani, mengecam keras tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh seorang dosen Universitas Islam Makassar (UIM), Amal Said, yang diduga meludahi kasir sebuah swalayan. Perilaku tersebut dinilai mencederai nilai kemanusiaan sekaligus merusak martabat profesi pendidik yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan adab.

Lalu Hadrian menegaskan bahwa tindakan meludah kepada orang lain, terlebih kepada pekerja layanan publik, merupakan perilaku yang tidak beradab dan sama sekali tidak dapat ditoleransi, baik dalam kehidupan sosial maupun dalam lingkungan akademik.

“Saya kira, sebagai dosen, sikap meludahi tersebut merupakan tindakan yang tidak beradab, merendahkan martabat kemanusiaan, dan sama sekali tidak dapat ditoleransi dalam kehidupan sosial mana pun,” ujar Lalu Hadrian di Jakarta, Senin (29/12/2025).

Ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut dan menilai bahwa perbuatan itu tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Menurutnya, seorang dosen memiliki peran strategis tidak hanya sebagai pengajar di ruang kelas, tetapi juga sebagai figur teladan moral di ruang publik.

“Dosen adalah pendidik sekaligus teladan moral di tengah masyarakat. Sikap arogan, apalagi sampai melakukan tindakan meludah kepada pekerja layanan, jelas bertentangan dengan nilai etika akademik, adab sosial, serta martabat profesi pendidik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Lalu Hadrian meminta pihak Universitas Islam Makassar serta otoritas terkait untuk tidak bersikap permisif terhadap perilaku yang mencoreng dunia pendidikan tersebut. Ia menilai, diperlukan langkah tegas dan sanksi yang jelas agar marwah pendidikan tinggi tetap terjaga dan kepercayaan publik terhadap institusi akademik tidak tergerus.

Menurutnya, penegakan etika profesi harus dilakukan secara konsisten dan transparan, sehingga dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh insan pendidikan.

“Sanksi tegas perlu diberikan sebagai bentuk pembelajaran bahwa kekerasan verbal maupun tindakan yang merendahkan martabat orang lain tidak boleh mendapat ruang, terlebih di lingkungan akademik yang menjunjung tinggi nilai moral dan kemanusiaan,” pungkasnya.

Kasus tersebut pun menjadi sorotan publik dan memicu keprihatinan luas. Peristiwa ini sekaligus mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi etika, adab, dan nilai kemanusiaan dalam kehidupan bermasyarakat, tanpa memandang status sosial, jabatan, maupun profesi.Punkasnya,Kerja, Tim.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update