MNI|BOYOLALI — Perjuangan warga Desa Jeruk, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, akhirnya membuahkan hasil. Sekretaris Desa (Sekdes) Jeruk, Supriyanto Sumarlan, dipastikan mengundurkan diri dari jabatannya setelah mendapat desakan keras dari masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa untuk kedua kalinya pada Rabu (31/12/2025).
Kepastian pengunduran diri tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto, yang turun langsung ke lokasi aksi dan mengikuti jalannya proses mediasi antara perwakilan warga dengan pihak pemerintah desa.
Kapolres menjelaskan bahwa mediasi dilakukan secara terbuka dan kondusif dengan melibatkan unsur kepolisian, perangkat desa, serta perwakilan masyarakat. Dalam forum tersebut, Sekdes Jeruk menyatakan kesediaannya untuk mengundurkan diri demi menjaga stabilitas dan ketertiban di tengah masyarakat.
“Yang bersangkutan telah menyampaikan pernyataan mengundurkan diri dari jabatannya. Kami memastikan proses mediasi berjalan aman, tertib, dan mengedepankan musyawarah,” ujar AKBP Rosyid Hartanto di hadapan warga.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa dugaan pelanggaran yang menjadi pemicu aksi warga tetap akan ditelusuri sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia menekankan bahwa setiap bentuk pelanggaran harus diproses secara objektif dan profesional.
“Apabila terdapat pelanggaran, tentu akan ditelusuri dan dicek secara hukum sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Rosyid juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan mempercayakan penanganan persoalan ini kepada mekanisme hukum yang ada,” tambahnya.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan warga Desa Jeruk tersebut berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan berakhir secara damai. Warga menyambut baik hasil mediasi dan berharap pengunduran diri Sekdes dapat menjadi awal perbaikan tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel ke depan.
Punkasnya,Kerja ,tim.



