Notification

×

Iklan

Iklan

Kapolres Demak: Pengawasan Orang Tua Kunci Keamanan Anak Selama Libur Nataru

Senin, 29 Desember 2025 | Desember 29, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-29T03:37:40Z


 MNI|DEMAK — Menyambut masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Kepolisian Resor (Polres) Demak mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja. Langkah tersebut dinilai krusial untuk mencegah keterlibatan anak dalam berbagai aktivitas negatif yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Imbauan itu disampaikan langsung oleh Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, saat ditemui di Mapolres Demak, Senin (29/12/2025). Menurutnya, momentum libur panjang kerap dimanfaatkan sebagian remaja untuk beraktivitas di luar rumah hingga larut malam tanpa pengawasan yang memadai.

“Libur panjang harus menjadi perhatian bersama. Kami mengimbau para orang tua agar lebih peduli dan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam hari. Pastikan anak sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB,” ujar AKBP Ari Cahya Nugraha.


Kapolres menegaskan, peran orang tua merupakan faktor utama dalam mencegah terjadinya kenakalan remaja. Selain membatasi jam keluar malam, orang tua juga diharapkan aktif memantau pergaulan anak serta membangun komunikasi yang baik dan terbuka di dalam keluarga.

“Pengawasan tidak cukup hanya dengan melarang. Orang tua perlu membangun komunikasi yang intens, memberikan edukasi, serta menjelaskan secara persuasif mengenai bahaya kenakalan remaja, seperti balap liar, keterlibatan geng motor, penyalahgunaan narkoba, hingga tindak kriminal lainnya,” jelasnya.

AKBP Ari Cahya Nugraha menambahkan, lemahnya pengawasan orang tua tidak hanya berpotensi membuat anak terjerumus sebagai pelaku, tetapi juga berisiko menjadikan mereka sebagai korban tindak kejahatan. Oleh karena itu, keterlibatan keluarga dalam pembentukan karakter, kedisiplinan, dan tanggung jawab anak dinilai sangat penting, khususnya selama masa liburan.

Selain peran keluarga, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam.

“Apabila masyarakat melihat adanya aktivitas mencurigakan atau gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui Call Center 110. Petugas kami akan merespons dengan cepat dan melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur,” tegasnya.

Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama perayaan Nataru, Polres Demak juga meningkatkan intensitas patroli, baik pada siang maupun malam hari. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2025, dengan fokus pengamanan di titik-titik rawan, pusat keramaian, jalur lalu lintas utama, serta lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya remaja.

“Patroli rutin terus kami laksanakan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami ingin memastikan libur Nataru di Kabupaten Demak berlangsung dengan aman, nyaman, dan kondusif,” ungkap Kapolres.

AKBP Ari Cahya Nugraha juga menegaskan komitmen Polres Demak untuk menindak tegas setiap bentuk tindakan anarkis maupun perbuatan yang sengaja mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Demak.

“Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang melakukan tindakan anarkis dan mengganggu kamtibmas. Kami akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.

Melalui sinergi antara kepolisian, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat, Kapolres Demak berharap situasi kamtibmas selama libur Natal dan Tahun Baru dapat tetap terjaga,


sehingga masyarakat dapat menikmati momen liburan dengan aman, nyaman, dan penuh ketenangan.Punkasnya.Munthohar,Nur.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update