Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Embung Desa Kunir Diduga Tak Berfungsi, WRC PAN RI Soroti Proyek Rp583 Juta "Publik Pertanyakan Kualitas Pekerjaan dan Pengawasan Proyek Pemerintah

Kamis, 28 Mei 2026 | Mei 28, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-28T04:44:44Z

 


MNI|Demak — Proyek pembangunan embung di Desa Kunir, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, kini menjadi sorotan tajam publik setelah bangunan yang menelan anggaran ratusan juta rupiah itu diduga tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Kondisi tanah di sekitar embung yang mengalami longsor memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait kualitas konstruksi proyek yang dibiayai menggunakan uang negara tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pembangunan embung itu dikerjakan oleh CV Cahaya Sembilan Purnama dengan pagu anggaran sebesar Rp583 juta. Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek tersebut tercatat mencapai Rp582.989.019,43 untuk pekerjaan konstruksi embung di wilayah Desa Kunir.

Namun ironisnya, bangunan yang seharusnya menjadi solusi pengelolaan sumber daya air dan mendukung kebutuhan masyarakat desa itu justru diduga mengalami kerusakan pada bagian area penyangga tanah di sekeliling embung. Longsornya tanah di sekitar konstruksi memunculkan asumsi publik bahwa terdapat persoalan serius dalam aspek teknis pengerjaan maupun pengawasan proyek.

Warga setempat mengaku kecewa karena proyek yang diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang justru menimbulkan tanda tanya besar. Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit, penggunaan anggaran negara dalam jumlah besar dinilai harus benar-benar tepat sasaran dan berkualitas.

“Kalau baru selesai atau belum lama dikerjakan sudah longsor seperti ini, masyarakat tentu bertanya-tanya. Ini uang negara, bukan uang pribadi. Harus ada kejelasan dan tanggung jawab,” ujar salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

Sorotan terhadap proyek tersebut juga mengarah pada fungsi pengawasan dari pihak terkait. Publik menilai proyek infrastruktur pemerintah tidak boleh hanya selesai secara administrasi, tetapi juga harus memenuhi standar mutu konstruksi dan mampu bertahan sesuai perencanaan teknis.

Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Demak melalui bagian Sumber Daya Air (SDA) mengaku telah melakukan koordinasi dengan pihak kontraktor pelaksana terkait kondisi embung tersebut.

“Sudah kami koordinasikan dengan pihak kontraktor dan mereka juga sudah membuat surat pernyataan untuk melakukan perbaikan embung,” ujar salah satu perwakilan bagian SDA PUPR Kabupaten Demak saat dikonfirmasi wartawan di lingkungan kantornya beberapa waktu lalu.

Meski demikian, pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredakan keresahan masyarakat. Sebab hingga kini publik masih menunggu langkah konkret perbaikan sekaligus penjelasan terbuka mengenai penyebab longsornya area embung tersebut.

Di sisi lain, lembaga Watch Relation of Corruption (WRC PAN RI) turut menyoroti persoalan tersebut. Yazid, perwakilan lembaga itu, menegaskan bahwa setiap penggunaan uang negara wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan profesional.

“Sekecil apa pun uang negara harus dipertanggungjawabkan. Jika ada dugaan korupsi atau pekerjaan yang dilakukan asal-asalan dalam proyek embung tersebut, kami dari WRC PAN RI akan melakukan langkah-langkah hukum,” tegas Yazid kepada wartawan.

Ia menyebut pihaknya tengah mengumpulkan data dan menyiapkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Kami akan bersurat ke Kejaksaan Negeri Demak, bahkan kalau perlu ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut,” lanjutnya.

Pernyataan tersebut menambah tekanan publik terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proyek embung Desa Kunir. Tidak sedikit masyarakat yang meminta agar aparat penegak hukum turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap proses perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan proyek tersebut guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.

Pengamat sosial menilai persoalan proyek infrastruktur yang cepat mengalami kerusakan kerap menjadi sumber menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pembangunan daerah. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi hal mutlak agar masyarakat tidak terus dibayangi kecurigaan terhadap penggunaan anggaran publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana CV Cahaya Sembilan Purnama belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kerusakan embung maupun rencana teknis perbaikan yang akan dilakukan. Sementara itu, masyarakat Desa Kunir masih menunggu kejelasan dan tindakan nyata dari pihak-pihak terkait agar proyek yang dibiayai dari uang rakyat tersebut benar-benar memberikan manfaat, bukan justru menjadi simbol lemahnya pengawasan pembangunan.

Redaksi,Cakra.nusantara.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update