Notification

×

Iklan

Iklan

Tertibkan Tempat Pembuangan Sampah Liar, Babinsa Bersama Pemdes Karangsari Gelar Gerakan Bersih Desa

Selasa, 23 Desember 2025 | Desember 23, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-23T11:51:02Z


  MNI|GROBOGAN — Kepedulian terhadap kebersihan lingkungan ditunjukkan Babinsa Desa Karangsari bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Karangsari dengan menggelar gerakan bersih desa. Kegiatan ini difokuskan pada pembersihan tumpukan sampah liar yang berada di pinggir jalan raya Dusun Karangsari RT 01 RW 02, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan, Selasa (23/12/2025).

Aksi gotong royong tersebut dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait menumpuknya sampah rumah tangga yang dibuang sembarangan di lokasi tersebut. Selain menimbulkan bau tidak sedap, tumpukan sampah juga mengganggu kenyamanan pengguna jalan serta berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.

Babinsa Karangsari, Sertu Hanafi, mengatakan kegiatan kerja bakti ini bertujuan menciptakan lingkungan desa yang bersih, sehat, dan nyaman. Menurutnya, keberadaan tempat pembuangan sampah liar sangat merugikan masyarakat karena dapat memicu pencemaran lingkungan.

“Bersama Pemdes Karangsari, Bhabinkamtibmas, dan warga sekitar, kami bergotong royong membersihkan area yang dijadikan tempat pembuangan sampah liar. Sekaligus kami memberikan edukasi kepada warga agar tidak lagi membuang sampah sembarangan,” ujar Sertu Hanafi.


Ia menambahkan, sistem pengelolaan sampah di Desa Karangsari sebenarnya sudah tersedia. Warga cukup mengemas sampah rumah tangga dengan rapi dan meletakkannya di depan rumah masing-masing, selanjutnya petugas kebersihan desa akan melakukan pengangkutan secara berkala.

“Tidak perlu membuang sampah ke tempat lain. Cukup dikemas dan diletakkan di depan rumah, nanti petugas desa yang mengambil,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Karangsari, Suhartini, mengungkapkan bahwa lokasi tersebut sejatinya bukan tempat pembuangan sampah. Namun, rendahnya kesadaran sebagian warga membuat lokasi tersebut dijadikan tempat pembuangan liar, hingga akhirnya sampah menumpuk dan mencemari lingkungan.

“Ini tidak boleh dibiarkan. Kalau terus berlanjut, akan menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih besar serta mengganggu kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, sampah-sampah yang menumpuk dikemas ke dalam karung dan diangkut menggunakan mobil sampah untuk dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Setelah pembersihan, petugas juga memasang spanduk imbauan larangan membuang sampah di lokasi tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah munculnya kembali tempat sampah liar yang dapat menjadi sarang nyamuk penyebab penyakit seperti malaria, berkembangnya lalat, serta menimbulkan bau tidak sedap. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat


akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan secara bersama-sama.Punkasnya,Shabar,Tris

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update