Notification

×

Iklan

Iklan

Sekda Jateng Janji Evaluasi Aturan Pemakaian Mobil Dinas saat Libur Panjang

Rabu, 31 Desember 2025 | Desember 31, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-31T01:42:22Z


MNI|SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi terhadap penggunaan kendaraan dinas agar tetap sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya. Evaluasi ini dilakukan sebagai langkah penguatan tata kelola aset daerah, khususnya pada momentum libur panjang dan hari besar nasional, guna mencegah potensi penyalahgunaan fasilitas negara di luar kepentingan kedinasan.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyampaikan hal tersebut usai menghadiri rapat paripurna terakhir DPRD Jawa Tengah menjelang pergantian Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung DPRD Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Selasa (30/12/2025).

Sumarno menegaskan bahwa secara normatif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah memiliki regulasi yang mengatur penggunaan kendaraan dinas bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun pejabat daerah. Kendati demikian, dinamika pelaksanaan di lapangan menuntut adanya evaluasi berkala agar aturan tersebut benar-benar dipatuhi dan dijalankan secara konsisten.

“Penggunaan mobil dinas sudah diatur dengan jelas, yakni untuk mendukung pelaksanaan tugas kedinasan dan pelayanan kepada masyarakat. Ke depan, ketentuan ini akan kami evaluasi kembali agar tidak terjadi penyalahgunaan, terutama pada masa libur panjang,” tegas Sumarno.

Terkait libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Sumarno menjelaskan bahwa Pemprov Jawa Tengah tidak menerbitkan surat edaran khusus mengenai pembatasan penggunaan kendaraan dinas. Hal ini dikarenakan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama pada periode tersebut relatif singkat, yakni hanya satu hari cuti bersama.

“Untuk Nataru kali ini, karena cuti bersamanya hanya satu hari, kami tidak mengeluarkan surat edaran khusus. Namun demikian, prinsip kehati-hatian, kedisiplinan, dan kepatuhan terhadap aturan tetap kami tekankan kepada seluruh ASN,” jelasnya.

Ia menambahkan, kesadaran individu dan tanggung jawab moral setiap ASN dan pejabat daerah menjadi kunci utama dalam menjaga integritas penggunaan fasilitas negara. Menurutnya, kendaraan dinas merupakan aset negara yang harus dijaga dan digunakan secara bijak, transparan, serta semata-mata untuk menunjang tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

“Fasilitas negara itu melekat tanggung jawab besar di dalamnya. Karena itu, kami berharap seluruh jajaran dapat menjadi contoh dalam penggunaan aset pemerintah secara tertib dan bertanggung jawab,” imbuh Sumarno.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi turut mengimbau masyarakat untuk menyambut pergantian tahun dengan cara yang sederhana dan tidak berlebihan. Imbauan tersebut disampaikan seiring kondisi sejumlah wilayah di Jawa Tengah yang saat ini memasuki puncak musim penghujan dan berpotensi mengalami bencana hidrometeorologi.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak merayakan tahun baru secara berlebihan. Beberapa daerah di Jawa Tengah rawan bencana seperti banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem,” ujar Ahmad Luthfi.

Gubernur juga meminta seluruh jajaran pemerintah daerah, TNI, Polri, serta instansi terkait untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat koordinasi lintas sektor selama masa libur akhir tahun. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan keselamatan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.Punkasnya,Sutrisno.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update