MNI|NGAWI — Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ngawi Tahun Anggaran 2025 tercatat mengalami defisit atau minus. Kondisi tersebut disebabkan oleh tidak tercapainya target pada sisi pendapatan daerah maupun belanja daerah sebagaimana telah ditetapkan dalam perencanaan awal.
Berdasarkan data evaluasi pelaksanaan APBD 2025, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Ngawi mengalami penurunan sebesar 4,36 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja daerah menunjukkan kekurangan yang lebih signifikan, yakni mencapai 11,65 persen dari rencana belanja dalam APBD murni.
Defisit ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor, salah satunya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pada pertengahan tahun 2025. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya penyesuaian fiskal nasional yang berdampak langsung terhadap keuangan daerah. Selain itu, Kabupaten Ngawi juga mengalami penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.
Adapun dana transfer yang mengalami penurunan meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), serta Dana Alokasi Khusus (DAK). Berkurangnya alokasi dana tersebut berimbas pada keterbatasan ruang fiskal pemerintah daerah dalam merealisasikan sejumlah program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan.
Di sisi lain, struktur belanja dalam APBD Perubahan Tahun 2025 menunjukkan adanya peningkatan signifikan pada porsi belanja pegawai. Tercatat, belanja pegawai mencapai sekitar 39,50 persen dari total belanja daerah. Angka ini melebihi batas maksimal 30 persen sebagaimana rekomendasi dan kebijakan pengendalian belanja dari pemerintah pusat.
Peningkatan porsi belanja pegawai tersebut dipengaruhi oleh berbagai kewajiban belanja yang bersifat tetap, seperti gaji, tunjangan, serta pemenuhan hak-hak aparatur sipil negara (ASN). Kondisi ini secara tidak langsung menekan kemampuan fiskal daerah dalam mengalokasikan anggaran untuk belanja pembangunan dan pelayanan publik.
Pemerintah Kabupaten Ngawi menyadari bahwa kondisi defisit APBD ini menjadi tantangan serius dalam pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu, Pemda terus melakukan langkah-langkah strategis melalui optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), penajaman prioritas belanja, serta penguatan efisiensi anggaran agar pelaksanaan pembangunan tetap berjalan efektif dan tepat sasaran.
Selain itu, Pemkab Ngawi juga berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat serta melakukan penyesuaian kebijakan fiskal daerah agar tetap sejalan dengan arah kebijakan nasional, sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan dan stabilitas keuangan daerah.
Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan pengelolaan APBD Kabupaten Ngawi ke depan dapat lebih sehat, akuntabel, dan mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,Punkasnya.Ngusman



