Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Demak Dorong Budaya Tertib Lalu Lintas Lewat Sosialisasi Operasi Zebra Candi 2025

Jumat, 21 November 2025 | November 21, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-21T01:07:55Z

 

MNI|DEMAK — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak terus menggencarkan sosialisasi Operasi Zebra Candi 2025 di berbagai lokasi, mulai dari sekolah hingga ruang publik. Salah satu kegiatan sosialisasi digelar di SMA Negeri 1 Demak pada Kamis (20/11/2025), dipimpin oleh Kasatlantas Polres Demak, AKP Thoriq Azis.

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan pelajar sebagai bagian dari upaya menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Demak. Dalam penyuluhan, petugas memberikan edukasi mengenai kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, pentingnya penggunaan perlengkapan keselamatan, serta bahaya perilaku berkendara yang dapat memicu kecelakaan. Para siswa diajak membangun kedisiplinan sejak dini agar menjadi budaya ketika memasuki usia produktif.


AKP Thoriq Azis menjelaskan bahwa Operasi Zebra Candi 2025 berlangsung mulai 17 hingga 30 November, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan mendukung pelaksanaannya demi mewujudkan keamanan dan ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcarlantas). Tahun ini, penegakan hukum dilakukan secara modern dengan mengedepankan teknologi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).


“Operasi Zebra Candi 2025 kami fokuskan pada penegakan hukum berbasis ETLE, baik statis maupun mobile. Dengan sistem elektronik ini, kami ingin memastikan penindakan berjalan objektif, transparan, dan berbasis bukti,” ujarnya.


Selain pelajar, Satlantas Polres Demak juga terus memperluas sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat. “Sosialisasi tidak berhenti di sekolah.

Kami juga menyasar pengemudi ojek online, pelaku wisata di kawasan Masjid Agung Demak dan Makam Sunan Kalijaga, karyawan pabrik, hingga masyarakat umum lainnya. Semua memiliki peran penting dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas,” jelas AKP Thoriq.

Ia menambahkan bahwa terdapat delapan jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan selama operasi berlangsung. Antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang tidak memakai sabuk keselamatan, melawan arus, pengendara di bawah umur, berkendara melebihi batas kecepatan, menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi dalam pengaruh alkohol, serta pelanggaran muatan dan keselamatan kendaraan.


“Semakin banyak masyarakat yang memahami dan mematuhi aturan, semakin besar peluang kita menurunkan angka kecelakaan di Kabupaten Demak. Sosialisasi ini akan terus kami lakukan demi terwujudnya Kamseltibcarlantas,” pungkasnya.



Muntohar..

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update