MNI|BLORA — Kepolisian Resor (Polres) Blora resmi memulai Operasi Zebra Candi 2025 melalui Apel Gelar Pasukan yang digelar di halaman Mapolres Blora pada Senin (17/11/2025) pukul 08.00 WIB. Operasi yang dilaksanakan selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, bertujuan menekan angka kecelakaan serta meningkatkan disiplin dan ketertiban berlalu lintas di Kabupaten Blora.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., dengan dihadiri jajaran PJU Polres Blora, perwakilan Subdenpom V/3-1, Kasdim 0721/Blora, para Kapolsek, serta instansi terkait lainnya.
Dalam amanatnya, AKBP Wawan menegaskan bahwa apel gelar pasukan
merupakan pengecekan akhir kesiapan personel sebelum pelaksanaan operasi.
“Tujuannya jelas, yakni menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran, serta meningkatkan disiplin berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman,” ujarnya.
Untuk mendukung Operasi Zebra Candi 2025, Polri mengerahkan 2.478 personel gabungan dari Polda Jateng dan jajaran. Kapolres juga menekankan pentingnya pelaksanaan tindakan preemtif, preventif, dan represif secara humanis, mengingat hasil Operasi Zebra 2024 di Jawa Tengah mencatat 520 kasus kecelakaan, 24 korban meninggal, serta 73.859 pelanggaran lalu lintas.
Operasi Zebra Candi 2025 menetapkan delapan sasaran prioritas pelanggaran, yakni:
- Penggunaan handphone saat berkendara
- Pengemudi di bawah umur
- Boncengan lebih dari satu orang
- Tidak memakai helm SNI atau sabuk keselamatan
- Pengendara dalam pengaruh alkohol
- Melawan arus
- Melebihi batas kecepatan
- Pelanggaran lain yang berpotensi menimbulkan kecelakaan
Di akhir amanat, AKBP Wawan mengimbau seluruh personel agar bertugas dengan profesional, persuasif, humanis, serta mengutamakan keselamatan masyarakat maupun diri sendiri,Punkasnya.S.S.





