Di sejumlah lembaga PAUD, berbagai persoalan masih dihadapi para guru, mulai dari ketidakjelasan status kepegawaian, kesejahteraan yang belum layak, hingga terbatasnya akses terhadap hak profesional seperti sertifikasi dan pemenuhan standar kompetensi. Situasi ini membuat mereka berada di luar skema perlindungan hukum ideal yang seharusnya diterima tenaga pendidik profesional.
Mengemukanya kembali pembahasan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) menjadi angin segar bagi para pendidik PAUD. Revisi tersebut diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang lebih kuat mengenai status, peran, serta hak-hak guru PAUD dalam sistem pendidikan nasional, termasuk jaminan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan.
Sejumlah pemerhati pendidikan di Sragen menilai revisi UU Sisdiknas sangat penting di tengah urgensi peningkatan kualitas layanan PAUD. Mereka menekankan bahwa guru PAUD berperan strategis dalam membentuk dasar perkembangan anak sejak usia dini, sehingga pengakuan status dan peningkatan kesejahteraan tidak boleh lagi ditunda.
Harapannya, revisi UU Sisdiknas dapat menjadi momentum perbaikan menyeluruh bagi penyelenggaraan
pendidikan anak usia dini, sekaligus meningkatkan kualitas layanan PAUD seiring meningkatnya kesejahteraan para gurunya.Punkasnya..mugi.




