
MNI|Kendal, 6 November 2025 — Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kendal menorehkan prestasi membanggakan dalam pelaksanaan Asesmen Nasional Literasi Dasar Beragama (ANLDB) tahun 2025. Seluruh 574 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang sekolah dasar, baik negeri maupun swasta di bawah naungan Kemenag Kendal, berhasil mencatatkan partisipasi 100% dalam kegiatan asesmen tersebut.
Kepala Kankemenag Kendal, Zaenal Fatah, menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas dedikasi para guru PAI yang telah berpartisipasi penuh dalam asesmen nasional ini. “Capaian ini menunjukkan kesadaran kolektif yang tinggi terhadap pentingnya peningkatan kompetensi dan literasi dasar beragama sebagai fondasi pembentukan karakter siswa,” ujarnya.
Zaenal menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi kuat antara Kemenag, pengawas madrasah dan PAI, Kelompok Kerja Guru (KKG) PAI, serta dukungan para kepala sekolah. Ia menilai, semangat kolaboratif inilah yang menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan ANLDB 2025 di Kendal.
“Gerak cepat dan partisipasi penuh para guru PAI SD di Kendal menjadi contoh terbaik bagi daerah lain. Keberhasilan ini membuka peluang peningkatan mutu pembelajaran keagamaan di sekolah dasar dengan pendekatan yang lebih berbasis data dan teknologi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Zaenal menjelaskan bahwa ANLDB 2025 merupakan program nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI yang bertujuan untuk memetakan tingkat pemahaman dan pengamalan nilai-nilai keagamaan, serta mengukur efektivitas pembelajaran PAI di sekolah dasar.
Pelaksanaan asesmen dilakukan secara daring melalui Aplikasi SIAGA sesuai jadwal nasional pada 3–5 November 2025, dengan total peserta sebanyak 574 guru PAI SD negeri dan swasta di Kabupaten Kendal.
Sementara itu, Kepala Seksi PAI Kemenag Kendal, Mukhamad Muslikhan, berharap capaian partisipasi penuh ini dapat memberikan data komprehensif dan akurat bagi Kemenag RI dalam merumuskan kebijakan pendidikan agama yang lebih kontekstual.
“Hasil ANLDB akan menjadi dasar evaluasi dalam perbaikan kurikulum PAI, penguatan moderasi beragama, serta peningkatan kompetensi berkelanjutan bagi guru PAI,” jelas Muslikhan.Pumkasnya..s.s.


