MNI|Demak – Komitmen Kepolisian Resor Demak dalam menjaga ketertiban masyarakat dan melindungi generasi muda dari ancaman minuman keras ilegal kembali dibuktikan melalui operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar secara intensif dan berkelanjutan. Menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan peredaran minuman keras oplosan jenis Es Moni, Satuan Samapta Polres Demak bergerak cepat melakukan razia di wilayah Kecamatan Wonosalam, Rabu (18/6/2026) malam.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Demak, AKP Setiyo, menyasar sebuah rumah milik BA (32), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Wonosalam, yang diduga menjadi lokasi penyimpanan sekaligus peredaran minuman keras. Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan 56 botol minuman keras pabrikan berbagai merek serta tiga galon minuman keras tradisional yang diduga kuat digunakan sebagai bahan baku pembuatan miras oplosan.
Seluruh barang bukti langsung diamankan guna kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan pengungkapan tersebut sekaligus menjadi bukti nyata bahwa Polres Demak tidak memberi ruang sedikit pun terhadap aktivitas yang berpotensi merusak ketertiban sosial dan membahayakan keselamatan masyarakat.
AKP Setiyo menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center Polri 110 maupun kanal pengaduan WhatsApp Kapolres Demak. Menurutnya, keterbukaan akses komunikasi antara masyarakat dan kepolisian menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun sistem keamanan yang partisipatif.
"Kami merespons setiap laporan yang masuk dari masyarakat. Informasi yang kami terima mengarah pada adanya dugaan peredaran miras oplosan jenis Es Moni yang cukup meresahkan warga sehingga langsung kami tindak lanjuti melalui kegiatan razia," ujarnya.
Langkah cepat yang dilakukan jajaran Polres Demak menunjukkan transformasi pelayanan Polri yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Kepolisian tidak lagi hanya bertindak sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga hadir sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif.
Peredaran minuman keras oplosan selama ini menjadi salah satu persoalan sosial yang mendapat perhatian serius aparat penegak hukum. Selain berpotensi memicu tindak kriminalitas, konsumsi miras oplosan juga kerap menimbulkan dampak kesehatan yang fatal karena kandungan bahan kimianya tidak terukur dan tidak melalui standar keamanan pangan.
Dalam berbagai kasus di sejumlah daerah, miras oplosan bahkan menjadi penyebab hilangnya nyawa akibat keracunan massal. Oleh karena itu, tindakan preventif dan represif yang dilakukan Polres Demak dinilai sebagai langkah strategis dalam mencegah jatuhnya korban sekaligus memutus mata rantai distribusi minuman berbahaya tersebut.
AKP Setiyo menegaskan bahwa barang bukti yang ditemukan tidak hanya berupa minuman keras pabrikan, tetapi juga tiga galon miras tradisional yang diduga akan digunakan sebagai campuran produksi minuman oplosan. Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya aktivitas yang berpotensi membahayakan masyarakat apabila tidak segera ditindak.
"Dari lokasi tersebut kami mengamankan 56 botol miras pabrikan dan tiga galon miras tradisional yang diduga digunakan sebagai bahan baku pembuatan miras oplosan. Seluruh barang bukti sudah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut," tegasnya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa peredaran miras ilegal bukan hanya persoalan pelanggaran hukum semata, melainkan juga ancaman nyata terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam banyak kasus, tindak kekerasan, perkelahian, hingga gangguan kamtibmas lainnya sering kali dipicu oleh pengaruh minuman keras.
Karena itu, Polres Demak akan terus meningkatkan intensitas operasi pekat sebagai bagian dari strategi pemeliharaan keamanan wilayah. Operasi tersebut tidak hanya menyasar peredaran minuman keras ilegal, tetapi juga berbagai bentuk penyakit masyarakat lain yang berpotensi mengganggu ketenteraman publik.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran minuman keras ilegal maupun penyakit masyarakat lainnya di Kabupaten Demak. Razia pekat akan terus kami laksanakan secara rutin dan berkelanjutan demi menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif," kata AKP Setiyo.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya. Sinergi antara warga dan kepolisian menjadi modal sosial yang sangat penting dalam menciptakan sistem keamanan berbasis partisipasi publik.
Di tengah upaya menjaga identitas Kabupaten Demak sebagai Kota Wali yang sarat nilai religius, budaya, dan moralitas sosial, langkah tegas aparat kepolisian terhadap peredaran miras oplosan patut mendapat apresiasi. Penindakan ini bukan sekadar penegakan aturan, melainkan bentuk perlindungan nyata terhadap masa depan generasi muda serta upaya menjaga marwah daerah dari ancaman penyakit sosial yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Polres Demak berharap masyarakat terus menjadi mitra strategis kepolisian dengan tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Dengan kolaborasi yang kuat antara aparat dan warga, terciptanya Kabupaten Demak yang aman, tertib, sehat, dan bermartabat bukan sekadar harapan, melainkan tujuan yang dapat diwujudkan bersama.
Punkasnya,Munthohar.Aji.


.jpg)